Tribunews.com - Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang Tahap II, rampung akhir tahun ini.
Rencananya, jalan itu dilebarkan dua meter, mulai perbatasan Kota Bekasi di Bekasi Timur, hingga ke Tegaldanas, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBMPSDA) Kabupaten Bekasi Jamaludin mengatakan, pelebaran jalan sepanjang 17 kilometer dilakukan secara bertahap, dan dijadwalkan rampung seluruhnya dalam jangka waktu tiga tahun.
“Tahap pertama perbaikan dan pelebaran sudah selesai pada Juli 2013. Sekarang akan masuk tahap kedua, mulai Oktober 2013 dan ditargetkan selesai Desember 2013, khusus untuk pengerasan dan pembuatan pembatas jalan,” ungkapnya, Minggu (29/9/2013).
Pengerjaan proyek perbaikan dan pelebaran jalan tahap pertama dan kedua, kata Jamaludin, menghabiskan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Pembiayaan proyek bersumber dari APBD 2013 sebesar Rp 5 miliar, dan APBD Perubahan 2013 sebesar Rp 5 miliar.
“Dana untuk pelebaran dialokasikan dengan dua kali pencairan,” sambungnya.
Pada tahap pertama dan kedua, perbaikan dan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang baru sepanjang 5,7 kilometer, dari perbatasan Bekasi Timur, Kota Bekasi hingga ke Cibitung. Selama ini, lebar Jalan Inspeksi Kalimalang hanya enam meter. Karena sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang melintas, pelebaran dilakukan dua meter di sisi utara, menjadi delapan meter.
Menurut Jamaludin, pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang sudah sangat mendesak. Arus lalu lintas kendaraan di sepanjang jalan penghubung ke sejumlah kawasan industri, sangat padat, terutama menjelang jam masuk dan pulang karyawan pabrik. Kasat Lantas Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Ojo Ruslani mengakui, volume kendaraan yang melintas pada jam-jam sibuk (peak hours) sudah tak sebanding dengan lebar ruas jalan yang ada.
"Meskipun dilakukan rekayasa lalu lintas, kepadatan arus lalu lintas tetap tak terhindarkan," akunya.
Beberapa titik rawan kemacetan di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang di antaranya di Simpang Setia Darma, Simpang KH Abu Bakar, Simpang Lapangan Kobra, Simpang Kebon Kelapa, Simpang Raya Setu, Simpang Suka Danau, Simpang Warung Bongkok, hingga Simpang Pasir Limus.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Aep Saeful Rahman menambahkan, DPRD Kabupaten Bekasi sudah mendorong Pemkab Bekasi mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Barat, agar Jalan Inspeksi Kalimalang ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
“Sampai saat ini jalan itu masih berstatus jalan kabupaten. Kami berharap bukan hanya kondisi fisik jalannya saja yang diperbaiki, tapi juga harus dilengkapi dengan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang memadai agar tidak rawan kecelakaan,” sarannya.
Posting Komentar