Nampaknya Kawasaki Ninja 2Tak series akan menjadi koleksi atau bernasib di suntik mati... Kementerian Perindustrian Indonesia, akan menentukan kelanjutan nasib sepeda motor sport berkarburator yang menjadi gensi bagi anak muda.... Hasil uji tipe Ninja 2-tak 150 cc varian Ninja 150 S, Ninja 150R, dan Ninja 150RR untuk Euro III masih berlangsung....
EURO III ini akan di berlakukan pemerintah pada bulan agustus 2015 nanti... Semua motor yang tidak memenui regulasi ini akan di discontinue... Kawasaki Ninja 250 RR juga masih belum jelas apakah bisa lolos di regulasi EURO III...
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PMLH) Nomor 23/2012 tentang perubahan atas PMLH Nomor 10/2012 tentang "Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3". Intinya, semua sepeda motor yang dijual di Indonesia wajib berstandar emisi Euro III mulai Agustus 2015...
KMI menjelaskan pengembangan buat ketiga varian sudah dilakukan dan terus diperbaiki... KMI tetap mempertahankan produksi dan penjualannya karena Kawasaki Ninja 150 masih banyak sekali peminantnya...
إرسال تعليق